Biar Warga Tenang Nyoblos, Kemendagri Proses Tanggal 27 November Jadi Hari Libur Nasional

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 12 November 2024 | 23:45 WIB
Biar Warga Tenang Nyoblos, Kemendagri Proses Tanggal 27 November Jadi Hari Libur Nasional
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa kementeriannya sedang memproses hari pemungutan suara Pilkada, yakni 27 November 2024, menjadi hari libur nasional.

“Kami berharap hari itu dinyatakan sebagai hari libur,” kata Bima Arya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Ia menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk mempersiapkan hari libur nasional tersebut agar hak pilih dapat digunakan oleh tiap pemilih.

“Memang idealnya hari pencoblosan itu adalah hari libur karena untuk memberi keleluasaan kepada para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya, dan supaya partisipasi politiknya tinggi,” jelasnya.

Baca Juga: Sempat Bilang Lanjut, Begini Respons Mensos Gus Ipul Dengar Mendagri Bakal Tunda Penyaluran Bansos Selama Pilkada

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pemerintah berencana menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.

Mensesneg usai melepas keberangkatan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (8/11), mengatakan dirinya segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian untuk membahasnya lebih lanjut.

Sementara itu, Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa pihaknya akan menginstruksikan jajarannya di daerah untuk mengeluarkan surat keputusan terkait rencana penetapan hari libur nasional pada hari pemungutan suara pilkada.

"Nanti itu akan ada instruksi dari kami kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengeluarkan surat keputusan terkait dengan pelaksanaan pilkada di 27 November 2024," kata Mellaz saat ditemui di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur, Minggu (10/11). (Sumber: Antara)

Baca Juga: Besok Kemendagri Rilis SE Penundaan Penyaluran Bansos, Kecuali Daerah Terdampak Bencana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI