Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 12 November 2024 | 23:10 WIB
Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol, Didik Hariyanto. (ANTARA/HO-Polda Banten)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Banten memeriksa penyidik Ditresnarkoba yang terlibat pada pemeriksaan tersangka kasus narkoba BK (35), seorang guru honorer asal Lebak yang mengakhiri hidupnya di tahanan sementara.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan bahwa satu unit penyidik Ditresnarkoba masih dalam pemeriksaan.

"Masih, belum keluar (pemeriksaan). Jadi kalau yang dari Propam, satu unit kemarin sudah disampaikan, itu masih dalam rangka pemeriksaan," kata Didik, Selasa (12/11/2024).

Selain itu, Didik juga menegaskan bahwa dari hasil visum yang keluar terbukti ada bekas jejas jerat dari ikat pinggang di leher tersangka.

Baca Juga: Dilema Guru Honorer: Ketika Mendidik Berujung Tuntutan

Didik menjelaskan, bahwa standar operasional dan prosedur sudah diterapkan dalam pengembangan kasus narkoba. Seperti pemeriksaan di tahanan sementara Ditresnarkoba Polda Banten selama 3x24 jam.

Usai diperiksa, maka akan keluar surat perintah penahanan (SPP) resmi untuk tersangka tersebut.

Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan memperketat SOP pemeriksaan tersangka kasus narkoba, guna menghindari kejadian tersebut terulang kembali di Mapolda Banten.

Sebelumnya, Didik mengatakan tewasnya tersangka narkoba BK usai ditahan, diduga mengakhiri hidupnya sendiri.

Didik mengatakan dalam pengembangan kasus dengan kurun waktu 3x24 jam, tersangka BK ditempatkan di ruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten. Namun pada Jumat (8/11) sekitar pukul 08.45 WIB, tersangka sudah dinyatakan tewas.

“Tersangka BK ditemukan di ruang khusus tersebut yang mana kondisi pelaku sudah tidak bernyawa yang diduga bunuh diri,” ujar Didik.

Baca Juga: Guru Honorer Tersangka Narkoba Tewas di Ruang Khusus Ditreskrimum, Polda Banten: Diduga Bunuh Diri

Selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan dan tim Inafis dari Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah tempat kejadian perkara bersama penyidik, Bidpropam serta Biddokkes Polda Banten. Jenazah BK divisum di RS Bhayangkara Serang, Banten.

Dijelaskan, pelaku ditangkap pada Rabu (6/11) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten. Ia ditangkap berikut barang bukti yaitu satu buah paket berisi ganja dengan berat bruto 69,79 gram, dan satu ponsel.

Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari ED yang saat ini berstatus DPO, dan sempat digiring ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI