Suara.com - Layanan pengaduan Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden Gibran Rakabuming dipastikan tidak akan tumpang tindih dengan lembaga lain. Kantor Staf Kepresidenan (KSP) optimis kalau layanan tersebut justru bisa mempercepat penanganan keluhan masyarakat.
Wakil KSP Muhammad Qodari mengungkapkan bahwa persoalan yang ada di Indonesia sebenarnya sangat banyak. Sehingga, dengan layanan Lapor Mas Wapres diharapkan pemerintah bisa mendengar langsung keluhan masyarakat dan bisa segera mengatasinya.
"Kalau banyak yang menangani, banyak saluran yang bisa menangani masalah tentu lebih baik," kata Qodari usai menjadi narasumber seminar Pra-Munas XIV Kagama bertajuk Prospek Demokrasi Indonesia di masa pemerintahan Prabowo Subianto di Ashley Wahid Hasyim Jakarta, Selasa (12/11/2024).
KSP sendiri juga menerima beberapa laporan dari masyarakat. Kemudian diteruskan kepada berbagai institusi yang bertanggung jawab dan memiliki krwenangan dalam menangani masapah yang diadukan.
Baca Juga: "Lapor Mas Wapres" Trending! Foto Menteri Abdul Mu'ti Berdiri di MRT Sambil Main HP Ikut Disorot
"KSP sendiri menerima laporan banyak, tapi pada hari ini kita meneruskan laporan itu kepada institusi yang memang menjadi penanggung jawab dari masalah itu. Saya kira Mas Wapres juga itu yang terjadi," jelasnya.
Apabila terusan pengaduam itu disampaikan dari kantor Wakil Presiden bisa jadi penanganannya bisa diprioritaskan. Sehingga keluhan masyarakat pun bisa selesai ditangani.
"Mudah-mudahan kalau dikirimkan oleh Mas Wapres atensinya, perhatiannya bisa lebih tinggi lagi. Semua laporan harus diperhatikan, tapi kita juga tahu kalau lewat saluran tertentu mudah-mudahan lebih cepat," pungkasnya.
Sebelumnya Gibran mengumumkan lewat akun Instagram pribadinya mengenai layanan pengaduan langsung tersebut. Layanan tersebut membolehkan masyarakat untuk datang langsung ke Istana Wakil Presiden di jalan Kebon Sirih no. 14, Jakarta Pusat.
Layanan pengaduan tersebut bisa langsung disampaikan masyarakat ke Istana pada jadwal Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Layanan pengaduan itu juga bisa disampaikan secara online dengan mengirimkan pesan lewat nomor WhatsApp 081117042207.
Baca Juga: Dukung Gibran Buka Posko "Lapor Mas Wapres," Pimpinan DPR: Tak Usah Berburuk Sangka, Suudzon!