Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tengah fokus mempersiapkan untuk menghadapi sidang praperadilan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, tersangka kasus perkara dugaan korupsi impor gula tahun 2015–2016.
Pernyataan itu menjawab pertanyaan awak media soal apakah Kejagung akan memeriksa menteri perdagangan lainnya setelah Tom Lembong yang merupakan Menteri Perdagangan periode 2015–2016.
"Terkait dengan kasusnya Pak Tom Lembong ini, penyidikan sedang berjalan. Terakhir saya mendengar ada praperadilan, jadi kita ikuti dulu ya," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Ia mengaku, sampai saat ini, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari pengadilan terkait sidang praperadilan tersebut.
Kendati demikian, kata dia, saat ini pihaknya tengah fokus dalam menghadapi sidang praperadilan dan akan terus melanjutkan penyidikan yang telah berjalan.
"Jadi, untuk penyidikan, kita ikuti perkembangannya seperti apa nanti. Pada saatnya, sama-sama kita lihat nanti dalam proses persidangan," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, ketua tim kuasa hukum tersangka Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, meminta Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Perdagangan periode berikutnya soal kasus tersebut.
"Penyidikan ini kaitan dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2023, artinya mereka harus menyidik sampai 2023," ujar Ari pada Selasa (5/11).
Ari mengatakan penting agar Menteri Perdagangan periode selanjutnya juga ikut diperiksa agar tidak menimbulkan pertanyaan. Terlebih, periode jabatan Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan hanya satu tahun, yakni 2015-2016.
"Sampai Pak Thomas Lembong sebagai tersangka dan sampai ditahan, belum ada menteri-menteri lain yang ikut diperiksa. Artinya apa? Silakan diterjemahkan sendiri," ucapnya.