Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid mengungkapkan, jika ada sebanyak 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun terpapar judi online atau judol. Menurutnya, kasus judol sudah ada ditahap amat mengkhawatirkan.
Hal itu disampaikan Meutya Hafid dalam sambutannya di acara diskusi yang digelar Fraksi Golkar DPR RI dengan tajuk 'Dampak Judi Online Dan Usaha Pemberantasannya" di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
"Pelajar di bawah 10 tahun, saya mohon maaf teman-teman media mengulangi lagi data-data, mungkin bapak-ibu di Fraksi Golkar juga perlu mendengar bahwa, usia 10 tahun ke bawah, 80 ribu, usia 19 tahun ke bawah, 200 ribu," ungkap Meutya.
Ia mengatakan, tak hanya anak-anak, data juga menunjukan jika judi online sudah menyusup ke lingkungan pengusaha, guru hingga TNI dan Polri.
Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid: Rasanya Judi Online Sulit Diselesaikan Secara Cepat
"Pengusaha, guru, TNI Polri, pemerintahan, itu tidak ada yang luput," katanya.
Untuk itu, ia menegaskan, jika fenomena judi online adalah hal yang akut dan mengkhawatirkan.
"Jadi ini mengkhawatirkannya sudah tahapan yang menurut saya amat akut," katanya.
Menurutnya, penyelesaian masalah Judol ini perlu sinergi dengan semua pihak. Ia pun mengajak untuk bersama-sama bergerak.
"Jadi mungkin kami akan selalu berkoordinasi dengan DPR dalam hal ini kami bermitranya dengan Komisi 1, kemarin juga sudah banyak masukan dari teman-teman, konsolidasi organisasi ini mudah-mudahan jadi pintu masuk juga, momen baru untuk kita melangkah dalam upaya pengawasan yang lebih baik ke depan," terangnya.
Baca Juga: Minta Aparat Tindak Pelaku Tanpa Pandang Bulu, Ketua Fraksi Golkar DPR: Judol Merusak Bangsa
"Dan itu perlu kami ingatkan, tadi juga disampaikan Pak Ketua Fraksi, harus melibatkan semua orang," sambungnya.