Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan kenaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Komisaris Jenderal (Purn) Agus Andrianto.
Melalui kenaikkan pangkat tersebut, mantan Wakapolri itu kini menyandang bintang empat atau Jenderal Polisi Kehormatan (hor).
Diketahui Agus melepas jabatan sebagai Wakapolri setelah dirinya ditunjuk Prabowo sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Adapun kenaikkan pangkat satu tingkat kepada Agus diketahui berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/POLRI/Tahun 2024 Tentang Kenaikkan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi.
Baca Juga: Prabowo Ucapkan Selamat pada Trump, Singgung soal Upaya Pembunuhan
Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 5 November 2024 tertanda Prabowo Subianto.
Sebelumnya petikan keputusan presiden RI ini sempat diunggah istri Agus, Evi Celiyanti di akun Instagram pribadinya @viigus. Namun kekinian unggahan itu sudah tidak tersedia diduga telah dihapus.
Dilantik Prabowo
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin (21/10/2024).
Agus saat itu mengaku telah menyampaikan pengunduran dirinya dari Polri. Sebelum mundur, Agus menjabat sebagai Wakapolri.
Baca Juga: Prabowo Terang-terangan Dukung Ahmad Luthfi di Jateng, Refly Harun: Jangan Cawe-cawe Kayak Jokowi
Setelah dilantik Agus mengaku bakal fokus menjalankan posisi di kabinet Prabowo sebagai seorang menteri.
"Sudah, sudah, sudah. Pensiun atas permintaan sendiri," kata Agus kepada wartawan usai pelantikan Kabinet Merah Putih.