Minta Aparat Tindak Pelaku Tanpa Pandang Bulu, Ketua Fraksi Golkar DPR: Judol Merusak Bangsa

Selasa, 12 November 2024 | 18:14 WIB
Minta Aparat Tindak Pelaku Tanpa Pandang Bulu, Ketua Fraksi Golkar DPR: Judol Merusak Bangsa
Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Sarmuji. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi Golkar turut menyoroti soal maraknya kasus judi online atau judol. Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Sarmuji menegaskan jika judol merusak bangsa.

Ia pun mengaku pihak mendukung instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk pemberantasan judi online. Permasalahan ini harus diberantas oleh aparat penegak hukum.

Hal itu disampaikan oleh Sarmuji dalam sambutannya di acara diskusi yang digelar Fraksi Golkar DPR RI dengan tajuk 'Dampak Judi Online Dan Usaha Pemberantasannya" di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Diskusi ini dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono dan jajaran anggota Fraksi Golkar DPR RI.

"Judi online memiliki daya rusak yang luar biasa bagi kehidupan bangsa. Dari aspek ekonomi, misalnya, besarnya perputaran uang yang beredar tidak memiliki dampak apapun. Tak ada “multiplier effect” apapun bagi kegiatan ekonomi nasional dari perputaran uang judi online itu," kata Sarmuji.

Menurutnya, berdasarkan data PPATK, perputaran uang judol mencapai Rp 600 triliun. Besarnya uang yang terserap dari kegiatan judi online tersebut, justru hanya dinikmati oleh beberapa gelintir orang, yakni kalangan bandar judi.

"Perputaran uang dari judi online itu justru lebih banyak mengalir ke luar negeri," ucapnya.

Dalam ranah kehidupan sosial, dampak judi online ini juga telah menyebabkan terkoyaknya stabilitas kehidupan sosial, baik tindakan kriminalitas hingga kasus pembunuhan.

"Dalam lima tahun terakhir, sejak 2020 hingga 2024, setidaknya telah terjadi banyak sekali kriminal akibat judi online. Di Mojokerto, Jawa Timur, kedapatan seorang Polwan membakar suaminya yang juga seorang polisi karena korban menggunakan gajinya untuk judi online. Sementara di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, seorang ibu membunuh anak kandungnya yang kecanduan judi online. Pembunuhan ini dipicu karena sang anak kerapkali memaksa minta uang ibunya untuk bermain judi online," paparnya.

Baca Juga: Ikut Jadi Tersangka, Polisi Sita Duit Rp 2,6 M hingga Mobil dari Istri Buronan Skandal Judol Komdigi

Lebih lanjut, kejadian miris tersebut tentunya jika dibiarkan terus praktik judol akan semakin membahayakan kehidupan sosial sebagai bangsa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI