Anggap Tom Lembong Bukan Dikriminalisasi, Mahfud MD: Tindak Pidananya Memang Ada, Benar Dijadikan Tersangka

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 12 November 2024 | 17:49 WIB
Anggap Tom Lembong Bukan Dikriminalisasi, Mahfud MD: Tindak Pidananya Memang Ada, Benar Dijadikan Tersangka
Kolase foto Mahfud MD dan Tom Lembong. (Instagram/@mohmahfudmd/@tomlembong)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menganggap eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, bukan dikriminalisasi di kasus korupsi impor gula. Tom Lembong diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Mahfud menjelaskan dikriminalisasi adalah orang yang tidak melakukan suatu tindak pidana korupsi namun dibuatkan seolah-olah ada peristiwa melanggar hukum.

"Kalau Tom Lembong tindak pidananya memang ada," ujar Mahfud saat podcast dengan Deddy Corbuzier, dikutip Suara.com pada Selasa (12/11/2024).

Meski menganggap kasus Tom Lembong bukan kriminalisasi, Mahfud menyebut ada dugaan kasus ini telah dipolitisasi.

"Simpel, orang yang bisa didakwa korupsi asal cukup 2 alat bukti, 1 memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi," jelasnya.

"Dengan cara melanggar hukum aturan, ketiga merugikan keuangan negara, kalau ini terpenuhi korupsi. Menurut saya hasil ekspos jaksa kepada publik tom lembong melakukan itu," lanjut Mahfud.

Menurutnya meski belum ada bukti Tom Lembong memperkaya diri sendiri di kasus impor gula, tetapi Tom diduga telah memperkaya perusahaan yang diuntungkan dalam kebijakannya itu.

"Tapi dia memperkaya orang lain, yaitu perusahaan yang diberi izin impor gula, karena waktu itu ada larangan, kan kerugian negara sudah dihitung, missal soal pajak," katanya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, politisasi di kasus Tom Lembong adalah ada Menteri sebelum dan setelah Tom Lembong juga melakukan kebijakan sama terkait impor gula.

Baca Juga: Mahfud MD: Hindari Urusan Hukum Jika Tak Terpojok, Sapi Hilang 1 Biayanya Bisa Jadi 5

"Tom Lembong tidak kriminalisasi, tapi menurut saya dipolitisasi, karena menteri-menteri setelah Tom Lembong melakukan hal yang sama," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI