Diusulkan Agar Ditunda Penyalurannya saat Pilkada, Gus Ipul: Bansos Masih Akan Diberikan Sesuai Jadwal

Selasa, 12 November 2024 | 17:01 WIB
Diusulkan Agar Ditunda Penyalurannya saat Pilkada, Gus Ipul: Bansos Masih Akan Diberikan Sesuai Jadwal
Mensos, Saifullah Yusuf sampaikan pesan Prabowo di Hari Pahlawan. (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan penyaluran atau pemberian Bantuan Sosial atau Bansos masih akan dilakukan di tengah Pilkada 2024. Penyalurannya juga masih akan dilakukan sesuai jadwal.

Hal itu ditegaskan Gus Ipul usai ditanya adanya usulan dari Komisi II DPR agar penyaluran Bansos dihentikan di tengah Pilkada. Usulan itu sudah disetujui oleh Mendagri Tito Karnavian.

"Kan kita ada jadwal ya untuk pencairan itu. Sekarang sudah triwulan keempat dan sebagian triwulan ketiga. Ya sesuai dengan jadwal aja, sesuai dengan jadwal," kata Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Ia mengatakan di Kemensos sendiri tak ada pembahasan secara khusus soal pemberhentian penyaluran di tengah Pilkada.

"Kita gak pernah membahas secara khusus tapi kita ingin bantuan itu yang penting tepat sasaran dan tepat waktu," ujarnya.

Cara Cek Bansos Kemensos.go.id, Simak Tutorialnya di Sini (kemensos.go.id)
Cara Cek Bansos Kemensos.go.id. (kemensos.go.id)

Saat ditanya apakah sudah ada perintah untuk penyaluran Bansos ditunda terlebih dahulu, Gus Ipul hanya menegaskan, jika Bansos tak boleh untuk kepentingan politis.

"Yang jelas kan bansos gak boleh untuk kepentingan politik, kan itu jelas," katanya.

"Ya nanti kalau ada keliatan pelanggaran kan akan disanksi gitu, kan udah jelas itu. ini saya udah titip pesan kepada teman-teman pendamping ya atau pilar-pilar sosial yang membantu kerja kementerian sosial ya untuk mengerti tugas-tugas mereka dengan baik dan tidak boleh melakukan sesuatu yang bertentangan dengan ketentuan. itu aja ya. Mari sama-sama kita awasi lah ya," sambungnya.

Bedang dengan Wamendagri

Baca Juga: Meski UU DKJ Direvisi, Ketua Baleg DPR Pastikan Pilkada Jakarta Tetap Dua Putaran

Sebelumnya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran agar pemerintah menghentikan pemberian Bantuan Sosial atau Bansos selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara Pilkada 27 November 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI