Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan secara terbuka dugaan praktik jual-beli hukum di Mahkamah Agung (MA). Ia menyatakan bahwa sistem peradilan di Indonesia, khususnya di MA, rentan terhadap korupsi dan menjadi sarang mafia hukum.
Dalam pernyataannya, Mahfud MD yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi menyoroti bahwa korupsi lebih sering terjadi di kota-kota besar, terutama di instansi-instansi hukum. Menurutnya, kondisi ini menjadikan MA sebagai pusat kegiatan mafia hukum.
"Orang-orang sering mengatakan sarang mafia itu ada di Mahkamah Agung. Kalau tidak percaya, datang saja ke MA," ujar Mahfud MD, seperti dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (12/11/2024).
Mahfud MD juga mengungkapkan adanya berbagai indikasi yang memperkuat dugaan ini. Bahkan, menurutnya, sejak pertama kali memasuki lingkungan MA, seseorang sudah bisa melihat gejala yang mencurigakan.
"Begitu sampai di tukang parkir saja sudah tahu perkara nomor berapa yang datang. Masuk ke lobi, ditanya lagi soal perkara tersebut," ungkapnya.
Mahfud MD mengungkapkan bahwa di lingkungan Mahkamah Agung terdapat fasilitas khusus, termasuk lift yang hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu.
"Ada lift khusus yang disebut lift Kompi A, yang digunakan oleh orang tertentu dengan janji khusus kepada pejabat di atas," katanya.
"Ada lift untuk tamu, tapi ini ada lift khusus mungkin milik ketua atau siapa tapi ada orang tertentu yang bisa masuk nanti di atas situ cincai," katanya lagi.
Ia menambahkan bahwa beberapa orang yang mengatur lift khusus tersebut telah dipenjara. Meski begitu, ia menyebut masih ada sejumlah oknum yang terlibat dan masih berada di Mahkamah Agung.
"Sebagian orangnya sudah masuk penjara, tetapi masih ada yang tersisa di MA," lanjutnya.