Suara.com - Sejumlah pebulu tangkis Indonesia dijatuhi hukuman berat oleh Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF). Mereka yanh disanksi terlibat dalam pengaturan skor.
Setidaknya, mengutip dari berbagai sumber, ada tiga orang atlet bulu tangkis Indonesia yang dilarang bermain seumur hidup. Keputusan itu dikeluarkan BWF pada 22 Desember 2020.
Mereka terbukti melanggar aturan BWF dan mencoreng reputasi bulu tangkis Indonesia di kancah internasional.
Lantas, siapa saja mereka?
1. Ivandi Danang
Pebulu tangkis Ivandi Danang dinyatakan bersalah karena terlibat dalam pengaturan skor di dua pertandingan.
Selain itu, Ivandi juga diketahui menyediakan fasilitas dan dana untuk memanipulasi pertandingan, serta melakukan taruhan pada laga-laga bulu tangkis tersebut.
Hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepada Ivandi adalah buntut dari pelanggaran serius yang mencemari sportivitas.
2. Androw Yunano
Androw Yunano juga terkena sanksi berat BWF. Androw terbukti terlibat dalam manipulasi skor di empat pertandingan.
Tak hanya memanipulasi hasil laga, Androw Yunano juga dinilai tidak kooperatif saat penyelidikan berlangsung, yang semakin memperparah hukumannya.
3. Hendra Tandjaya
Hendra Tandjaya diduga pemain dengan pelanggaran paling serius. Dia diketahui memanipulasi hingga 10 pertandingan sekaligus.
Tak hanya mengatur hasil laga, Hendra juga aktif memfasilitasi pengaturan skor, yang memberinya keuntungan pribadi dari setiap aksi tersebut. Pelanggaran serius ini membuatnya dikenai sanksi seumur hidup dari BWF.