Akun Fufufafa Milik Gibran? Roy Suryo Sarankan Polisi Panggil Pembuat Akun dan Minta Pasbata Jokowi Lapor Mas Wapres

Selasa, 12 November 2024 | 14:00 WIB
Akun Fufufafa Milik Gibran? Roy Suryo Sarankan Polisi Panggil Pembuat Akun dan Minta Pasbata Jokowi Lapor Mas Wapres
Wapres Gibran Rakabuming saat blusukan ke Pasar Kahayan, Kalimantan Tengah. (Foto: BPMI Setwapres)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat telematika Roy Suryo mengungkapkan bahwa pelaporan dirinya ke polisi oleh Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi tidak ada kelanjutan apa pun. Padahal, Roy sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri sejak akhir September lalu atas dugaan penyebaran berita bohong karena menyebut akun Kaskus Fufufafa milik Gibran Rakabuming Raka.

"Soal update Pasukan Bau Tanah, sampai sekarang tidak ada tindakan apapun," kata Roy melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (12/11/2024).

Menurut Roy, polisi sebenarnya bisa membuktikan tuduhan tersebut dengan melakukan penelitian objektif terlebih dahulu terhadap kepemilikan akun Fufufafa.

Penelitian itu tentu akan berkaitan dengan ucapan dirinya yang menyebut akun Fufufafa milik Gibran Rakabuming. Pernyataan tersebut yang jadi penyebab Roy dipolisikan.

Baca Juga: Terima Surpres Baru dari Prabowo, DPR Acuhkan Nama-nama Capim KPK yang Setor Jokowi?

"Panggil terduga pembuatnya yang sudah banyak disebut oleh Masyarakat," ujarnya.

Tak hanya lapor ke polisi, Roy juga menyarankan agar polemik kepemilikan akun Fufufafa bisa juga diadukan langsung ke Wakil Presiden melalui layanan pengaduan langsung Lapor Mas Wapres yang baru baru saja diluncurkan Gibran.

"Laporkan saja ke Layanan Pengaduan Wapres yang kemarin baru dibuka. Coba apa responsnya," tantang Roy.

Diektahui, Pasbata Jokowi keberatan dengan klaim Roy Suryo yang menyatakan bahwa 99 persen akun Fufufafa dipastikan milik Gibran Rakabuming. Pernyataan tersebut disampaikan pertama kali oleh Roy saat jadi bintang tamu podcast mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto pada 13 September 2024 lalu.

Mantan Menteri Olahraga dan Pemuda itu mengatakan tidak sulit membuktikan jejak digital seperti postingan-postingan akun Fufufafa tersebut. Pembuktian bisa dilakukan secara keilmuan atau scientific dengan menelusuri bukti-bukti jejak digital.

Baca Juga: Prabowo Dapat Pujian dari Donald Trump, Warganet Pertanyakan Kelancaran Bahasa Inggris Jokowi

Cara tersebut hanya bisa dilakukan oleh petugas yang diperbolehkan oleh hukum untuk mengambil evidence dari server. Cara itu, menurut Roy, sangat mudah dilakukan oleh aparat penegak hukum, termasuk kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI