Bukan Titipan! RUU DKI Jakarta Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Begini Alasannya

Selasa, 12 November 2024 | 13:54 WIB
Bukan Titipan! RUU DKI Jakarta Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Begini Alasannya
Suasana di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (23/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bukan titipan. Sebab, pembahasan RUU DKJ tampak dilihat dikebut hingga menjadi RUU Inisiatif DPR.

Menurutnya, dilakukannya revisi UU DKJ supaya tak ada kekosongan hukum.

"Jadi ini bukan titipan memang kita harus mencermati karena ada tadi disampaikan ada kekosongan hukum yang harus diisi," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Ia mengatakan, revisi dilakukan agar tidak ada celah hukum terutama soal penamaan gubernur dan wakil gubernur, Anggota DPRD, DPR dari Jakarta ke depan.

"Jadi paling tidak agar supaya ke depan pemilihan-pemilihan seperti pilkada terus kemudian kemarin juga yang DPR RI, DPD, DPRD itu supaya tidak punya celah cacat hukum jadi direvisi sedikit itu cuman dibatasi jadi revisinya terbatas ya, bukan revisi keseluruhan," ujarnya.

Selain itu, ia juga menegaskan, bahwa revisi yang dilakukan juga sangat terbatas. Ia memastikan dalam revisi juga tak akan bahasan soal perubahan mekanisme Pilkada Jakarta hanya jadi satu putaran.

"Jadi agar semua produk-produk pilkada dan lain-lain itu tidak ada cacat hukumnya sama sekali," ungkapnya.

"Tidak ada tidak ada. Dapat dibpastikan tidak ada pembahasan tentang teknis pilkada apa 1 putaran atau tidak beberapa putaran, tidak ada," sambungnya.

Sebelumnya, Revisi UU tentang Daerah Khusus Jakarta atau DKJ akhirnya disetujui sebagai RUU Inisiatif dari DPR RI. Hal itu sebagaimana pengambilan keputusan tingkat II dalam Rapat Paripurna ke-7 DPR RI, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga: Meski UU DKJ Direvisi, Ketua Baleg DPR Pastikan Pilkada Jakarta Tetap Dua Putaran

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir didampingi Wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI