Surpres tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir selaku pimpinan rapat paripurna.
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden Republik Indonesia nomor R60/pres/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal calon pimpinan KPK dan dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029," kata Adies.