Ajukan Somasi, Budi Arie Dituntut Minta Maaf Soal Tudingan Mafia Judol di Tim Pramono-Rano

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 12 November 2024 | 12:44 WIB
Ajukan Somasi, Budi Arie Dituntut Minta Maaf Soal Tudingan Mafia Judol di Tim Pramono-Rano
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koperasi (Menkop) RI Budi Arie Setiadi disomasi oleh Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno. Somasi terbuka ini terkait hoaks mafia judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial T.

"Somasi ini terkait dengan pernyataan yang disampaikan di media massa dan publik bahwa tersangka mafia judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial 'T' merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano," kata Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Bhirawa J Arifi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Bhirawa menuturkan, somasi ini berdasarkan pemberitaan di media daring tempo.co dan Inilah.com.

“Kami secara tegas menyatakan informasi dan keterangan yang Saudara sampaikan kepada media dan publik adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ucapnya.

Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno kata dia, tidak memiliki bidang dengan nama Bidang Konten Sosial Media sebagaimana disebut.

Melainkan bidang dalam tim pemenangan yang memiliki tugas dan fungsi di bidang media social adalah Bidang Media dan Media Sosial.

Bhirawa memastikan dalam susunan Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak ada satu pun Ketua Bidang terdaftar yang memiliki nama dengan inisial “T”.

“Kami sangat menyayangkan dan prihatin terhadap Budi Arie Setiadi yang saat ini menjadi pejabat publik, khususnya sebagai Menteri Koperasi Republik Indonesia dan dulu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di pemerintahan sebelumnya, dimana seharusnya memiliki integritas dan menjadi tauladan dalam memberantas berita bohong dan informasi sesat, justru saat ini turut menyebarkan fitnah, berita bohong, dan informasi sesat terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno,” ucapnya.

Berdasarkan pada fakta-fakta tersebut, melalui somasi terbuka ini, Tim Pramono-Rano meminta kepada Budi Arie Setiadi dalam waktu 3x24 jam terhitung sejak tanggal somasi ini dikirimkan, yaitu 11 November 2024.

Baca Juga: Legislator NasDem Rudianto Lallo Minta Kapolri Jalankan Perintah Prabowo Berantas Judol hingga ke Akarnya

Ketua Umum Projo ini diminta untuk segera mencabut dan menarik kembali seluruh pernyataan sesat tentang tersangka mafia judi online Komdigi berinisial “T” merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI