Hari pertama beroperasi, “Lapor Mas Wapres” menerima sekitar 60 aduan masyarakat.
Dalam prosesnya, tim Sekretariat Wakil Presiden mengumpulkan seluruh aduan yang masuk dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk tindak lanjut atas aduan tersebut.
Warga yang mengadukan masalahnya ke “Lapor Mas Wapres” kemudian mendapatkan nomor ID yang dapat digunakan untuk mengecek status laporan/aduan mereka melalui WhatsApp atau laman resmi Sekretariat Wapres setwapreslapor.go.id.
"Mereka bisa cek sejauh mana penanganan-nya dan untuk standar pelayanan di kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis tadi dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," kata Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono di Jakarta, Senin (11/11).