Wanti-wanti Gibran usai Buka Layanan "Lapor Mas Wapres," Hensat: Jangan Cuma Hype Awal Saja, tapi...

Selasa, 12 November 2024 | 10:11 WIB
Wanti-wanti Gibran usai Buka Layanan "Lapor Mas Wapres," Hensat: Jangan Cuma Hype Awal Saja, tapi...
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming membuka layanan aduan "Lapor Mas Wapres" di WhatsApp. (Instagram/gibran_rakabuming)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Analis komunikasi politik Hendri Satrio ikut menyoroti langkah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka usai resmi membuka posko pengaduan "Lapor Mas Wapres" di Istana Wapres, Jakarta pada Senin (11/11/2024) kemarin. Terkait itu, pria yang disapa Hensat itu meminta agar Gibran tetap konsisten untuk melayani aduan masyarakat.

"Ini soal konsisten, jangan sampai program ini hanya hype di awal saja setelahnya tidak dilanjutkan," kata Hensat, Selasa (12/11/2024). 

Menurut Hensa, masyarakat cukup antusias dengan gebrakan yang dilakukan Gibran setelah ditinggal Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri.

Selain karena masyarakat bisa melaporkan langsung ke pemerintah pusat, program ini juga memudahkan pemerintah untuk mengatasi masalah dengan cepat.

Poster layanan Lapor Mas Wapres. [Instagram/@gibran_rakabuming]
Poster layanan Lapor Mas Wapres. [Instagram/@gibran_rakabuming]

Melalui pelaporan tersebut, jajaran pemerintah pusat bisa langsung menindaklanjuti masalah dengan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Namun demikian, Hensa kembali menekankan sistem pelaporan tersebut harus menghadirkan solusi yang konkret atas setiap permasalahan yang diadukan masyarakat.

"Jangan cuma menerima aduan masyarakat Jakarta dan sekitarnya, dan satu lagi harus bisa menindaklanjuti seluruh aduan masyarakat Indonesia," kata dia.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin resmi membuka posko dan kanal aduan “Lapor Mas Wapres” untuk masyarakat yang beroperasi pada Senin - Jumat pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Warga dapat mengadu kepada Wakil Presiden secara langsung ke posko yang berlokasi di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Kompleks Istana Wapres, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Demi Bongkar Siapa Pemilik Asli Fufufafa, Dosen UGM Dukung Roy Suryo Polisikan Intan Srinita: Jadi Makin Seru

Di luar itu, warga juga dapat mengirimkan pesan melalui WhatsApp dengan nomor 081117042207.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI