Gibran Minta UU Perlindungan Anak Jangan Jadi Senjata Menyerang Guru, Harus Ada Aturan Baru

Senin, 11 November 2024 | 19:23 WIB
Gibran Minta UU Perlindungan Anak Jangan Jadi Senjata Menyerang Guru, Harus Ada Aturan Baru
Wapres Gibran Rakabuming Raka. [Tangkapan layar akun YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menyoroti soal maraknya kasus kekerasan di sekolah. Apalagi belakangan yang menjadi korban bukan hanya siswa tapi juga para guru.

Hal ini disampaikan Gibran saat memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

Menurut Gibran, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para siswa dan guru.

"Jadi Jangan ada lagi kasus berkerasan, kasus bullying, jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru. Ini salah satu contoh-contoh yang ada sekarang," ujar Gibran.

Baca Juga: Perbandingan Posko Lapor Mas Wapres Gibran vs Pengaduan di Jakarta Era Ahok: Efektif Selesaikan Masalah Rakyat?

Gibran turut menyinggung banyaknya penyalahgunaan Undang-Undang Perlindungan Anak sebagai alat untuk menyerang para guru.

"Sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak, tapi ya saya mohon maaf, jangan Undang-Undang Perlindungan Anak ini dijadikan senjata untuk menyerang para guru," ucapnya.

Karena itu, ia pun menyarankan agar Menteri Pendidikan Menengah Abdul Mu'ti untuk membuat aturan yang bertujuan melindungi para guru. Ia tak mau adanya cara kekerasan dengan dalih melindungi anak.

"Ini mungkin ke depan perlu kita dorong juga Pak Menteri, Undang-Undang Perlindungan Guru. Jadi guru bisa nyaman dan juga guru mempunyai ruang untuk mendidik dengan cara-cara yang tetap disiplin, tapi harus ada Undang-Undang dan perlindungannya," pungkasnya.

Baca Juga: Wapres Gibran Rakabuming Buka Layanan Pengaduan Masyarakat Via WhatsApp, Netizen Ragu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI