Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengingatkan jajarannya untuk netral dalam Pilkada Serentak 2024. Hal ini menyusul adanya personel Polri yang kedapatan tak netral di Pilkada 2024 dan sudah ditindak.
"Selanjutnya terkait dengan netralitas personel Polri ini juga tentunya selalu ditanyakan. Dengan hal ini kami sudah berkali kali menyampaikan terkait dengan aturan aturan di Pasal 28 undang undang tentang larangan bagi terhadap polri untuk mengikuti politik praktis dan netralitas," kata Listyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
"Surat telegram juga sudah kita buat. Kesepahaman dengan Bawaslu juga sudah dilakukan," sambungnya.
Ia mengatakan pihaknya selalu mengingatkan jajarannya untuk tetap netral di Pilkada 2024.
Baca Juga: Cek DPT Pilkada 2024 Secara Online, Ini Langkah Mudahnya
"Dan di setiap kegiatan tentunya kami juga terus mengingatkan termasuk kemarin pada saat kami melakukan Rakornas bersama sama dengan Kemendagri diikuti dengan Forkopimda baik dihadiri oleh Pj Gubernur Bupati, TNI Polri dari Kapolda sampai dengan Kapolres dari Pangdam sampai dengan Dandim," ujarnya.
Dalam rangka menjaga hal itu kata Kapolri, pihaknya juga sudah menindaklanjuti adanya personel kedapatan tak netral di Pilkada.
"Sampai saat ini kami sudah menindak dua perseonel Polri yang melakukan pelanggaran terkait dengan netralitas. Baik dari saat ini ada dua personel dari Sulut dan dua personel dari Sulsel," ungkapnya.
Untuk itu, ia mempersilakan kepada siapa saja jika menemukan personelnya yang kedapatan tak netral untuk dilaporkan ke pihak berwajib.
"Tentunya apabila adanya laporan laporan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota silakan untuk bisa diteruskan apakah di Provam apakah di Bawaslu ataukah wadah wadah lain yang sudah disiapkan dalam rangka untuk menindaklanjuti," pungkasnya.
Baca Juga: 3 Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah Coblos!