Penertiban selanjutnya dilakukan pada Senin 26 Agustus 2024 dengan membongkar 196 bangunan liar mulai dari At-Ta'auwun hingga Warpat Puncak Bogor.
Para pedagang yang lapaknya dibongkar kemudian direlokasi ke Rest Area Gunung Mas Puncak.
Penertiban selanjutnya dilakukan pada Senin 26 Agustus 2024 dengan membongkar 196 bangunan liar mulai dari At-Ta'auwun hingga Warpat Puncak Bogor.
Para pedagang yang lapaknya dibongkar kemudian direlokasi ke Rest Area Gunung Mas Puncak.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI