Tom Lembong Melawan Usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Bakal Jalani Sidang Praperadilan Perdana

Minggu, 10 November 2024 | 15:51 WIB
Tom Lembong Melawan Usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Bakal Jalani Sidang Praperadilan Perdana
Kontroversi Tom Lembong(instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bakal menjalani sidang praperadilan perdana, pada Senin (18/11/2024) mendatang.

Diketahui, Tom Lembong kini menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi impor gula periode 2015-2023.

Adapun, sidang praperadilan Tom Lembong bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Benar, hakim tunggal Tumpanuli Marbun,” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto dalam pesan Whatsapp, Minggu (10/11/2024).

Djuyamto mengatakan, sidang Tom Lembong diagendakan bakal digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.00 WIB.

“(Sidang) jam 11, si ruang sidang utama,” ucap Djuyamto.

Dalam sidang nanti, baik Tom Lembong sebagai pemohon dan juga pihak termohon bisa diwakilkan sehingga tidak harus hadir dalam ruang sidang.

“Bisa diwakilkan. Kuasa hukum nya bisa,” pungkasnya.

Diketahui bersama, Tom Lembong sebelumnya dijerat sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2023. Tom Lembong yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016 memberikan izin untuk import gula, meski saat itu gula di Indonesia sedang surplus.

Baca Juga: Klaim Siap Tahan Bupati Situbondo, KPK: Semua Tersangka Pasti Ditahan pada Waktunya, Cuma...

Tom Lembong memberikan izin untuk melakukan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP untuk mengolah gula kristal mentah alias GKM menjadi gula ktlristal putih atau GKP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI