Berapa Gaji Stafsus Menteri? Merry Riana Ditaksir Kantongi Puluhan Juta Jadi Staf AHY

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Minggu, 10 November 2024 | 15:39 WIB
Berapa Gaji Stafsus Menteri? Merry Riana Ditaksir Kantongi Puluhan Juta Jadi Staf AHY
Motivator Merry Riana berpose untuk difoto saat dijumpai di Jakarta, Sabtu (15/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Merujuk itu, maka gaji pokok stafsus sama dengan PNS golongan IV e/d di kisaran Rp 3.447.200 sampai Rp 5.901.200. Kemudian mendapatkan tunjangan lain seperti Tunjangan Kinerja (Tukin) sebagai salah satu bagian dari hak keuangan.

Tukin sesuai aturan dalam Perpres Nomor 119 Nomor 2017 masuk dalam kelas jabatan 16 yang akan menerima di kisaran Rp27.577.500.

Namun demikian, posisi stafsus tidak akan mendapatkan uang pensiun saat berhenti atau berakhir masa jabatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI