Lapas Overkapasitas 89 Persen, DPR Desak Pemerintah Tambah Fasilitas dan Berantas Pungli

Sabtu, 09 November 2024 | 13:03 WIB
Lapas Overkapasitas 89 Persen, DPR Desak Pemerintah Tambah Fasilitas dan Berantas Pungli
Ilustrasi Lapas Kedungpane Semarang. [ANTARA/ HO-Lapas Semarang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Partai Demokrat Raja Faisal Manganju Sitorus mendorong pemerintah untuk menambah fasilitas lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam menangani overkapasitas dan praktik pungutan liar.

Awalnya, Raja Faisal menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi lapas dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia yang terus menghadapi masalah overkapasitas, pungutan liar, dan peredaran narkoba.

Dia menilai, kondisi lapas saat ini jauh dari ideal dan perlu segera diperbaiki agar lebih manusiawi dan aman.

Raja Faisal juga mengungkapkan bahwa data menunjukkan Indonesia memiliki 531 lapas dan rutan dengan kapasitas ideal sebanyak 140.424 orang. Namun, jumlah penghuni sudah mencapai 265.346 orang, yang artinya terjadi tingkat overkapasitas hingga 89 persen.

Baca Juga: Di Depan DPR, Menkumham Yasonna Lapor Over Kapasitas Lapas Sudah 89%

Dia menyebut salah satu lapas dengan kondisi memprihatinkan adalah Lapas Kedungpane di Semarang, yang kapasitasnya seharusnya hanya 674 orang, tetapi kini dihuni 1.764 warga binaan.

“Overkapasitas ini tidak hanya menimbulkan masalah ruang gerak yang terbatas, tetapi juga dapat memicu ketegangan serta gesekan antar warga binaan. Belum lagi, adanya titipan tahanan dari Polres dan Kejaksaan yang semakin menambah beban lapas dan rutan,” kata Raja Faisal dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).

Selain masalah overkapasitas, Raja Faisal juga menyoroti maraknya dugaan pungutan liar dan transaksi narkoba yang masih terjadi di dalam lapas.

Dia menegaskan bahwa masalah ini merusak integritas lembaga pemasyarakatan dan menghambat proses pembinaan serta rehabilitasi warga binaan.

“Masalah ini tidak hanya merusak integritas lembaga pemasyarakatan tetapi juga menghambat proses pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan,” ujar Raja.

Baca Juga: Razia Dadakan Lapas Cianjur, Petugas Temukan Ratusan Benda Terlarang, 3 Tahanan Positif Benzo

Untuk itu, Raja Faisal mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) untuk menambah jumlah lapas di kota-kota dengan tingkat overkapasitas tinggi, termasuk di Semarang.

Menurutnya, penambahan lapas atau perluasan kapasitas pada lapas yang sudah ada bisa menjadi solusi jangka pendek untuk mengurangi beban dan menciptakan lingkungan yang lebih layak bagi pembinaan warga binaan.

“Kita perlu bersama-sama memikirkan solusi jangka panjang atas masalah ini, termasuk pengalokasian anggaran untuk pembangunan lapas tambahan serta penguatan sistem pengawasan guna memberantas pungutan liar dan peredaran narkoba di lapas dan rutan,” tutur Raja.

Melalui langkah-langkah tersebut, dia berharap lapas dan rutan di Indonesia bisa berfungsi sebagai tempat pembinaan yang efektif dan mendukung rehabilitasi warga binaan tanpa dibayangi masalah yang menghambat proses tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI