Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024 akan segera berlangsung tidak lama lagi. Bagi Anda yang ingin menggunakan hak pilih, sangat penting untuk mengetahui lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) agar Anda bisa memilih dengan mudah dan tanpa kebingungan.
Kira-kira, bagaimana cara mengecek lokasi TPS, mengecek status Anda dalam daftar pemilih, serta solusi jika Anda pindah alamat? Temukan jawaban selengkapnya melalui ulasan di bawah ini.
1. Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024
Menjelang Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan beberapa cara mudah untuk mengecek lokasi TPS. Berikut ini adalah metode yang dapat Anda coba:
A. Cek Melalui Website KPU
KPU menyediakan website khusus bagi seluruh masyarakat untuk mengecek lokasi TPS mereka. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
- Silakan kunjungi situs resmi KPU di https://www.kpu.go.id atau situs khusus pengecekan pemilih, seperti https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
- Pada halaman utama, coba cari fitur "Cek Pemilih" atau "Lindungi Hak Pilihmu."
- Kemudian, masukkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir sesuai KTP.
- Setelah itu, maka Anda akan melihat informasi terkait lokasi TPS dan status Anda dalam daftar pemilih.
B. Cek Melalui Aplikasi Mobile KPU RI
KPU juga memiliki aplikasi resmi yang bisa Anda unduh di Google Play Store dan App Store. Berikut ini adalah tata caranya:
- Silakan unduh aplikasi "KPU RI" di perangkat Anda.
- Setelah aplikasi terbuka, Anda bisa pilih fitur "Cek Pemilih."
- Kemudian, silakan masukkan NIK dan data diri lainnya.
- Maka lokasi TPS Anda akan ditampilkan jika Anda terdaftar sebagai pemilih.
C. Mengunjungi Kantor Kelurahan atau Desa
Baca Juga: BSSN Wanti-wanti Ancaman Bahaya di Pilkada 2024, Serangan Ransomware Mengintai!
Jika Anda mengalami kesulitan mengakses informasi TPS secara online, tak perlu khawatir karena Anda juga bisa mendatangi kantor kelurahan atau desa setempat. Petugas di sana akan membantu Anda untuk mengecek lokasi TPS berdasarkan data kependudukan yang ada.