Jaringan Kamboja, Saban Hari Banyak Kurir Kumpul di Markas Sindikat Judol di Cengkareng, Ada Apa?

Sabtu, 09 November 2024 | 06:45 WIB
Jaringan Kamboja, Saban Hari Banyak Kurir Kumpul di Markas Sindikat Judol di Cengkareng, Ada Apa?
Penangkapan sindikat jual beli rekening judi online di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Markas sindikat jual-beli rekening untuk judi online (judol) di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat ternyata sering didatangi kurir. Fakta itu diungkapkan oleh Sekretaris RT 05, RW 14, Kapuk Indra Hermawan. 

"Sering. Saya sering ditanya kurir soal alamat itu," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (8/11/2024). 

Meskipun demikian, Indra mengaku tak tahu kegiatan apa yang dilakukan di dalam rumah itu sehingga sering didatangi kurir.

Selain itu, Indra juga menyatakan bahwa setiap harinya, jalan di depan rumah yang dijadikan markas sindikat itu sering parkir sejumlah sepeda motor.

Baca Juga: Terkuak! Aksi 'Gila' Pegawai Komdigi Pembeking Bisnis Judol: Sengaja Kirim Rekening Palsu buat Kelabui PPATK

"Setiap hari itu, bisa lima sampai 10 sepeda motor. Parkir di badan jalan," kata Indra.

Para tersangka kasus sindikat judi online jaringan Kamboja di kawasan Cengkareng, Jakbar. (Antara)
Para tersangka kasus sindikat judi online jaringan Kamboja di kawasan Cengkareng, Jakbar. (Antara)

Indra mengaku tidak begitu kenal dengan penghuni rumah tersebut lantaran penghuni rumah cenderung tertutup dengan warga sekitar.

"Tak ada (komunikasi). Tertutup, sangat tertutup," kata Indra.

Selanjutnya, menurut kesaksian Indra, rumah markas sindikat itu dibeli oleh orang tua salah satu tersangka berinisial RS dengan harga Rp2,5 miliar pada 10 bulan lalu.

Delapan Tersangka

Baca Juga: Simpan Uang Tunai Nyaris Rp1 Triliun, Novel Baswedan Yakin Zarof Ricar Punya Catatan Suap Selama jadi Makelar Kasus

Sebelumnya, polisi menetapkan dan menangkap delapan tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judol internasional di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka adalah RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), RH (29), AR (22), dan RD (28).

Polisi merinci tersangka ME, RH dan RF berperan sebagai perekrut (penjaring) rekening bank dan juga ATM dari warga masyarakat.

Sementara AR dan RD yang berikan rekening ke tersangka ME, RH dan RF.

Sedangkan tersangka RS sebagai otak sindikat sekaligus pemilik rumah, lalu DAP dan Y sebagai admin, berperan mengirimkan buku rekening, kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan telepon seluler (ponsel) kepada bandar judi online di Kamboja.

Selain itu, dalam penggerebekan Jumat ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 35 unit ponsel, 713 kartu ATM, 370 buku tabungan, tiga unit laptop, satu unit printer, satu bendel dokumen resi pengiriman ekspedisi berjumlah 1.081 lembar.

Kemudian, satu unit alat potong kertas, satu kontainer dokumen surat-surat terkait dengan perpanjangan sewa kontrak rekening dan surat pernyataan.

Selanjutnya satu gulung bungkus gelembung (bubble wrap), tiga buah tas ransel, 32 dus ponsel kosong, dua buah token bank BCA dan satu bundel mutasi rekening koran bank BCA. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI