Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB, Abdullah mengungkapkan masalah judi online atau judol akan menjadi fokus pembahasan dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, berdasarkan agenda, rapat itu sendiri akan digelar pada Senin (11/11/2024) pekan depan.
"Jadi teman-teman dari Komisi tiga juga concern terkait ini, besok kami hari Senin juga melakukan RDP dengan Kapolri itu juga kami angkat juga lagi terkait judi online ini," kata Abdullah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Menurutnya, dalam kasus judol ini jangan sampai aparat penegak hukum justru tebang pilih dalam penindakan.
"Harusnya jangan tebang-tebang pilih ya, karena kita lihat juga dari Komisi 3 perannya harus diperketat, dikencangin lagi Komisi 3 untuk mengawasi mitra-mitra yang bisa kita awasi terkait judi online ini," ujarnya.
Di sisi lain, ia mengapresiasi adanya langkah pemerintah dalam hal ini Menko Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan yang membentuk desk pencegahan judol.
Namun ia mengingatkan, jika pemberantasan judol tak bisa hanya satu lembaga saja.
"Sinergitas antara PPATK, Kepolisian, Jaksa Agung, sampai di Menkomdigi pun juga harus sinergi terkait pemberantasan judi online ini," katanya.
"Karena isu ini memang bukan isu baru, tapi terus bergulir isu ini. Dari isu kecil, ketangkapnya (Gunawan) Sadbor, habis itu terbongkarnya orang internal Komdigi yang bermain di situ," sambungnya.
Untuk itu, Kapoksi Fraksi PKB di Komisi III DPR RI ini mengaku pihaknya akan mengawasi betul agar aparat penegak hukim serius menangani masalah tersebut.
"Penegakannya harus serius, jangan tebang pilih, jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kalau saya sih masih sepakat sosialisasi terkait literasi digital bahaya judol ini terus jalan, tapi dari teman-teman di Komisi 3 juga terus mengawasi dari mitra-mitra komisi yang bisa kita awasi, kita pantau terus dan kita minta pertanggung jawabannya," pungkasnya.