Suara.com - Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua turut menjadi sasaran penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan yang dilakukan KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang terkait dengan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan jika penyidik telah menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari hasil penggeledahan di kantor Setda Papua.
"Dari kegiatan tersebut, ditemukan atau dilakukan proses penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
Menurut dia, perkara ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan rasuah yang pernah menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Update selanjutnya nanti KPK akan menyampaikan sesuai dengan informasi yang dibagi oleh teman-teman penyidik nanti. Jadi tunggu aja perkembangan," ujar Tessa.
Selain itu, KPK juga melakukan pemanggilan sejumlah pihak untuk diperiksa yaitu staf bendahara Pemprov Papua MS, honorer bendahara pembantu Setda Papua NG, serta pihak swasta AB dan FB.
Lebih lanjut, KPK juga memeriksa Direktur CV Walibhu IYT, ibu rumah tangga berinisial YW, serta PNS yaitu JKT, S, AL, dan MW.