Respon Ketua UMKM PP Muhammadiyah Soal Prabowo Hapus Utang UMKM: Angin Segar Pelaku Usaha!

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 08 November 2024 | 16:53 WIB
Respon Ketua UMKM PP Muhammadiyah Soal Prabowo Hapus Utang UMKM: Angin Segar Pelaku Usaha!
Ketua Lembaga Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LP UMKM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Toni Firmansyah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Lembaga Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LP UMKM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Toni Firmansyah, mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo yang menghapus kredit macet bagi UMKM.

Kebijakan hapus utang UMKM dinilai sebagai langkah strategis yang sangat bermanfaat bagi kelangsungan usaha kecil di Indonesia.

Kebijakan penghapusan kredit macet ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet bagi UMKM di bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Kelautan.

Menurut Toni, merupakan komitmen nyata Presiden Prabowo untuk mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan UMKM di tanah air.

Penghapusan utang UMKM merupakan langkah konkret Pak Prabowo untuk mendukung sektor ini agar tetap eksis dan berkembang,” ujar Toni, Jumat (8/11/2024).

Toni yang juga dikenal sebagai pemilik usaha skincare dan herbal SR12 itu menambahkan bahwa UMKM adalah sektor penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Toni menekankan, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia karena mampu menyerap banyak tenaga kerja, mengurangi angka kemiskinan, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Melalui kebijakan penghapusan utang ini, beban yang selama ini menghambat UMKM bisa berkurang secara signifikan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

Menurut Toni, kredit yang selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan bagi UMKM sering kali menjadi beban bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan berkembang. “Kebijakan ini menjadi angin segar bagi UMKM.

"Pelaku usaha bisa kembali mengakses permodalan dan diharapkan bisa memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional,” ujar CEO CMM Grup tersebut.

Presiden Prabowo sendiri secara resmi menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024, yang memungkinkan penghapusan piutang macet kepada UMKM dalam sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan.

“Kami berharap, kebijakan ini dapat membantu para produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan, agar mereka bisa melanjutkan usahanya dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara,” ungkap Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (5/11/2024) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI