Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Giliran Kuasa Hukum Dicecar Kejagung

Jum'at, 08 November 2024 | 16:48 WIB
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Giliran Kuasa Hukum Dicecar Kejagung
Petugas menggiring Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Mangapul saat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Jakarta, Selasa (5/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam perannya, Meirizka meminta Lisa Rahmat menjadi kuasa hukum Ronald Tannur. Kemudian, Meirizka juga meminta agar Lisa mengatur tentang hakim yang bakal memimpin sidang Ronald Tannur agar perkara tersebut bisa dikondisikan.

Setelahnya, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh pihak penyidik, Meirizka juga terbukti rela mengeluarkan uang senilai Rp3,5 miliar agar Ronald Tanur bebas dari jerat hukum.

Hasilnnya, terdakwa Ronald Tanur mendapat vonis bebas, lewat putusan hakim PN Surabaya. Adapun ketiga hakim PN Surabaya yang menerima suap dan gratifikasi yakni Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul. Ketiga hakim tersebut juga kini telah menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI