25 Artis Diduga Promosi Judol
Sejauh ini, sejumlah artis dan pemengaruh atau influencer besar telah dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan terkait promosi judi daring. Lebih dari 25 orang artis diduga memanfaatkan popularitas mereka untuk mempromosikan platform judi daring dengan tujuan memengaruhi para pengikut mereka.
Beberapa artis yang telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri, antara lain pedangdut Cupi Cupita, Wulan Guritno, Yuki Kato dan Denny Cagur.

"Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bekerja sama untuk memberantas praktik ilegal ini dan memberikan sanksi tegas sebagai pelajaran bagi pihak-pihak yang mencoba mengeksploitasi masyarakat dengan promosi yang merugikan," kata Martin.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi daring mencapai lebih dari Rp600 triliun pada kuartal I tahun 2024. Angka ini meningkat 83,5 persen dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp327 triliun.
Judi daring juga berdampak pada peningkatan angka kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Indonesia pada Maret 2023 tercatat sebesar 9,36 persen atau 25,9 juta penduduk.
"Masalah judi online sudah sangat mengkhawatirkan dan mengancam kehidupan bangsa. Pemberantasan judi online harus dilakukan secara maksimal, dan penindakan tegas tidak boleh pandang bulu," kata Martin.