Pada tahun 1989, TPA Bantargebang mulai beroperasi sebagai lokasi pembuangan sampah utama bagi warga Jakarta dan Bekasi.
Setiap harinya, sekitar 6.000 hingga 7.000 ton sampah dari Jakarta dibuang ke sana. Sampah-sampah ini berasal dari rumah tangga, pasar, dan berbagai kegiatan komersial lainnya di ibu kota.