Berkantor di Rumah Mewah, Sindikat Judol Jaringan Kamboja di Cengkareng Raup Transaksi Rp21 M per Hari

Jum'at, 08 November 2024 | 14:33 WIB
Berkantor di Rumah Mewah, Sindikat Judol Jaringan Kamboja di Cengkareng Raup Transaksi Rp21 M per Hari
Sebanyak 29 pelaku judi online yang ditangkap polisi dalam di wilayah Jakarta Barat selama periode 8 Juni 2024 sampai dengan 11 Juni 2024, ditunjukan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024). ANTARA/Risky Syukur
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi meringkus delapan tersangka terkait sindikat judi online (judol) jaringan Kamboja yang bermarkas di sebuah rumah mewah, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, kedelapan orang ini merupakan pihak yang membuat alias menyediakan rekening untuk praktik perjudian. Penangkapan terhadap para tersangka itu dilakukan oleh polisi di tempat-tempat berbeda.

Syahduddi mengatakan, mulanya petugas menciduk 4 tersangka, pada Kamis, (7/11/2024). Kemudian petugas melakukan pengembangan, hingga akhirnya menciduk 4 tersangka lainnya, hari ini.

“Delapan tersangka yakni RS, DAP, Y, ME, RF, RH, AR, dan RD,” kata Syahduddi saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2024).

Syahduddi membeberkan jika kasus ini terbagi menjadi tiga klaster tersangka. Tersangka utama RS berperan mengatur pengumpulan dan pengiriman buku rekening ke Kamboja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi soal anggota arogan saat tangkap Saipul Jamil. (Suara.com/Faqih)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi. (Suara.com/Faqih)

Kemudian klaster peserta, yaitu warga yang menyewakan rekening mereka untuk digunakan dalam transaksi judol. 

Selanjutnya, ada klaster pejaring, penjaring peserta yang bertugas merekrut warga untuk menyewakan rekeningnya. 

Dalam aksinya, tersangka RS menjadi warga yang mau membuka rekening atas nama mereka untuk digunakan sebagai penampungan uang deposito judol.

Setelahnya, RS mengirimkan rekening ponsel dan aplikasi e-banking ke Kamboja, tempat di mana rekening tersebut digunakan sebagai penampungan transaksi judi online oleh operator yang juga warga negara Indonesia.

Baca Juga: Raup Rp8,5 M, Roy Suryo Geram Ulah Pegawai Komdigi Bekingi Judol: Kalau Gak Dibayar Dibinasakan, Memang Jahat Banget!

RS telah melakukan aksi ini sejak tahun 2022 silam. Selama beroperasi, RS telah mengirimkan lebih dari 1.081 resi pengiriman dengan tiap pengiriman terdapat dua handphone dengan dua aplikasi e-banking

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI