Ketua Fraksi PKS: Penegak Hukum Harus Konsisten Berantas Judol Siapapun Aktornya

Jum'at, 08 November 2024 | 12:00 WIB
Ketua Fraksi PKS: Penegak Hukum Harus Konsisten Berantas Judol Siapapun Aktornya
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam memberantas judi online (judol) hingga ke akar-akarnya usai adanya pegawai Kemeterian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap.

Termasuk melibatkan pejabat di atasnya hingga Menteri sebelumnya harus diusut dan dituntut secara hukum.

"Penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) harus menjadi momentum dalam memberantas mafia judol. Sangat memalukan pegawai Kementerian yang seharusnya memblokir judol justru membekingi situs-situs judol," kata Jazuli dalam keterangannya diterima Suara.com, Jumat (8/11/2024).

Ia pun berharap aparat kepolisian konsisten mengusut tuntas siapapun yang terlibat di luar 15 orang yang telah ditangkap.

Baca Juga: Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'

"Saya berharap aparat penegak hukum konsisten, tegas, dan berani memberantas judol siapapun aktor di balik bisnis haram bernilai ratusan triliun ini. Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah menginstrusikan agar pelaku judol termasuk yang membekingi ditindak tegas," ujarnya.

Ia pun mengingatkan dampak judol yang menghancurkan masyarakat. Secara ekonomi rakyat akan terpuruk, terlilit hutang, keluarga berantakan, bahkan banyak yang nekat melakukan kejahatan hingga pembunuhan.

"Jangan sampai negara kita, rakyat kita, generasi bangsa kita menjadi korban judol yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK membeberkan jika terdapat peningkakatan drastis soal transaksi Judi Online (Judol) tahun ini. Peningkatan tersebut terjadi hingga 237,48 persen pada semester I 2024.

Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga: Kominfo Salah Kaprah Berantas Judol, Roy Suryo: Ibarat Tutup Pintu Stadion, Bukan Stadionnya

Ia mengungkapkan, jika terkait dengan judol memang mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Menurutnya, pada tahun lalu perputaran uang judol sudah mencapai Rp174 triliun.

"Saat ini sudah semester 2 PPTK melihat sudah mencapai Rp283 triliun," kata Ivan.

Adapun di sisi lain, kata dia, PPATK mencatat ada 168,35 juta transaksi judol yang dilakukan pada 2023. Sementara pada semester I 2024, ada 117,59 juta transaksi judol.

"Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," katanya.

Ia menjelaskan, bahwa terjadi peningkatan karena bandar judol telah menyediakan angka deposit yang kecil. Dengan adanya hal itu, jumlah transaksi judol meningkat drastis.

"Kenapa ini bisa terjadi? Karena saat ini transaksi meningkat, karena rata-rata bandar judol juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil mereka sehingga dia pecah. Dulu satu rekening bandar itu bisa angkanya tinggi, nah sekarang dia pecah dengan angka yang kecil-kecil," katanya.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, kepolisian menggeledah lokasi yang diduga digunakan sebagai kantor satelit judi online di sebuah ruko di Jalan Ross Garden no 5, Jakasetia, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024).

Dalam pengecekan tersebut nampak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi bersama Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani. Tiga pelaku juga dihadirkan di lokasi untuk kepentingan pemeriksaan.

“Fokus hari ini kegiatan penggeledahan lokasi yang terkait judi online, iya (kantor satelit),” kata Ade Ary di lokasi.

Ade Ary mengungkap, 11 orang yang terlibat dalam kasus ini telah ditangkap. 10 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI