Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'

Jum'at, 08 November 2024 | 11:35 WIB
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Pakar Telematika Roy Suryo. (Tangkapan layar/Youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivitas pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) -dulu Kominfo- yang melindungi ribuan situs judi online ditengarai tidak mungkin tidak diketahui oleh para atasannya, termasuk hingga setingkat menteri.

Pakar informatika Roy Suryo menjelaskan bahwa para pegawai itu meraup uang dengan cara menyalahgunakan alat milik Kominfo bernama Artificial Intelligent Scroller atau AIS.

Roy Suryo menjelaskan alat tersebut berguna untuk mendeteksi situs judi online agar bisa diblokir.

Kominfo kata Roy, membeli alat tersebut pada 2022 seharga Rp250 miliar. Dalam penggunaannya, AIS bisa diakses oleh sejumlah pegawai.

Baca Juga: BSSN Warning! 1.200 Sistem Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online

"Para pegawai yang ada itu ada di bawah dirjen. Tapi tidak mungkin dirjen berani memastikan kalau dia tidak laporan kepada atasannya," kata Roy kepada Suara.com, dihubungi Kamis (7/11/2024).

Pasca pandemi Covid-19, AIS rupanya sempat bisa dioperasikan secara jarak jauh selama Kominfo menerapkan sistem kerja work from home atau WFH. Karena itu, lanjut Roy, banyak pegawai Kominfo bisa ikut memonitor alat tersebut dari luar kantor Kominfo.

"Ini juga yang mendasari kenapa ada ruang lain, ada gedung lain, yang ada di Bekasi itu. Karena di sanalah mereka bisa monitor hasil output dari alat ini. Pasti sepengetahuan dirjen atau sepengetahuan bahkan Menteri waktu itu," sangka Roy.

Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024) (Foto dok. Polisi)
Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024) (Foto dok. Polisi)

Diketahui, Menteri Komdigi sebelumnya dijabat oleh Jhonny G Plate pada 2019-2023. Kemudian digantikan oleh Budi Arie pada 2023-2024.

Menurut Roy, kunci dari kasus tersebut terjadi mulai tahun 2022 ketika AIS tersebut baru dibeli. Dia pun menyarankan penyidik Kejaksaan untuk turut menelusuri penggunaan alat tersebut sejak awal. Terutama pejabat teknis di Komdigi yang pada masa itu punya kewenangan atas penggunaan AIS.

Baca Juga: Uang Rp73 Miliar, Belasan Jam Mewah hingga Mobil Disita Polisi, Pegawai Komdigi Pembeking Judol Dijerat Pasal TPPU

"Saya mendesak betul ke polisian, terutama Bareskrim, itu pepet terus ke 16 orang ini. 16 ini, yang sebelas di Komdigi dan 5 orang dari luar, mereka harus ngaku. Mereka nggak mungkin kerja sendiri. Mereka nggak mungkin berani melakukan itu kalau nggak ada approval dari atas. Approval dari atas itu nggak mungkin sedikit," kata Roy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI