Refly Harun Sentil Kasus Tom Lembong: Kerugian Negara Tak Jelas, Jangan Dicari-cari Kesalahan

Jum'at, 08 November 2024 | 09:49 WIB
Refly Harun Sentil Kasus Tom Lembong: Kerugian Negara Tak Jelas, Jangan Dicari-cari Kesalahan
Tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (1/11/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penetapan tersangka Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong masih menjadi misteri hingga sekarang.

Terlebih, instansi terkait belum membuka secara gamblang soal kerugian negara soal korupsi impor gula

Namun, kasus tersebut mulai tenggelam sedikit demi sedikit, kini justru nama Anies Baswedan yang muncul di permukaan.

Anies Baswedan diisukan akan menyusul Tom Lembong menjadi tersangka dugaan korupsi kasus Formula E

Menanggapi hal ini, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun sontak menegaskan bahwa dirinya memang setuju jika pemberantasan korupsi gencar dilakukan di Indonesia.

Namun, haruslah benar-benar tepat sasaran. Refly menegaskan bahwa siapa saja yang menjadi pelaku boleh untuk diproses, namun jika bukan pelakunya maka jangan dicari-cari kesalahannya.

“Loyalis endus Anies Baswedan mau di tersangkakan, saya seperti banyak kesempatan mengatakan Kalau seorang itu memang korupsi, proses,” Ujar Refly, dikutip dari youtubenya, Kamis (7/11/24).

“Tapi kalau tidak korupsi, jangan dibuat-buat atau dicari-cari kesalahannya,” tandasnya.

Menurut Refly, kasus Tom Lembong saja masih terus mengambang sampai saat ini. Ia bahkan berani menyebut tidak jelas, lantaran pemerintah tidak transparan.

Baca Juga: Thomas Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Mahfud MD Ungkap Unsur Pidananya

“Terlebih dalam kasus Tom Lembong hampir tidak jelas, dimana kerugian negara, tidak jelas, kita tidak pernah melihat hitungan yang jelas terkait kerugian negara tersebut,” sebut Refly.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI