Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT untuk Pilkada Serentak 2024 ada sebanyak 203 juta orang. Jumlah itu tersebar di 435.296 tempat pemungutan suara (TPS).
"DPT ditetapkan tidak ada tingkat nasional karena ini pilkada. Jadi berakhir di KPU provinsi dan KPU kota. Sudah kita tetapkan DPT di seluruh Indonesia sekitar 203 juta pemilih tersebar di 435.296 TPS," kata Komisioner KPU Betty Epsilon ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).
Betty mengatakan jumlah tersebut dipastikan telah benar.
KPU kata dia, kekinian telah memperkuat berbagai aplikasi sistem informasi untuk memastikan sinkronisasi data pemilih pada Pilkada 2024 antara KPU pusat dan daerah. Aplikasi itu di antaranya, Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Logistik (Silog), Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam), dan lainnya.
Baca Juga: KPU Klaim Sirekap Buat Pilkada Lebih Canggih dari Pemilu: Sudah Ada Aritematika Guard
Betty menyebutkan KPU tengah fokus membangun satu data pemilu yang terdiri dari berbagai informasi. Hal ini agar data lebih terpusat dan terintegrasi dalam sistem big data.
"Saat ini kami juga sedang menuju satu peta data pemilu dan satu peta data Pilkada 2024. Jadi nanti akan kami launching data itu ketika mensinergikan semua, integrasikan semua sistem formasi yang dimiliki oleh KPU," ujarnya.
Lebih lanjut, Betty memastikan kalau Pilkada serentak 2024 bisa terlaksana dengan jujur, adil, dan rahasia. Dia menyampaikan kalau masyarakat bisa mengawal proses perhitungan suara secara real time melalui situs Sirekap.
Melalui server Sirekap tersebut, KPU memastikan proses pemungutan dan perhitungam suara di seluruh wilayah Indonesia berlangsung transparan.
Baca Juga: Keahlian Panelis Debat Kedua Pilgub Sulsel Jadi Sorotan, 3 Orang Mantan Timsel KPU