Kondisi jalan yang dilintasi kendaraan berat kata dia, telah merusak jalan dan mengakibatkan banyaknya debu yang mengganggu aktivitas masyarakat.
"Selain itu dalam seminggu menimbulkan tiga kali peristiwa kecelakaan dengan korban dari masyarakat," ucap dia.
Hingga kini, pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, belum memberikan keterangan resmi perihal insiden penghadangan dan perusakan kendaraan tambang itu.
Sementara, ratusan warga masih melakukan pemblokiran dan penghadangan terhadap kendaraan tambang yang melintas di jalan tersebut.