Ratusan Warga Geram, Truk Tambang Proyek Strategis Nasional PIK 2 Dijarah dan Dirusak Usai Sering Bikin Kecelakaan

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto
Ratusan Warga Geram, Truk Tambang Proyek Strategis Nasional PIK 2 Dijarah dan Dirusak Usai Sering Bikin Kecelakaan
Sejumlah kendaraan di jarah oleh warga yang melakukan aksi penghadangan di jalan Salembaran Jaya Barat, Teluknaga, Kabupaten Tangerang (ANTARA/Azmi Samsul Maa)

Warga juga sempat bentrok dengan pihak kepolisian.

Suara.com - Ratusan warga Desa Salembaran Jaya geram dengan keberadaan aktivitas kendaraan tambang yang sudah banyak menimbulkan korban jiwa di wilayahnya, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Warga yang kesal kemudian melakukan aksi penjarahan terhadap barang dan suku cadang kendaraan truk tambang proyek pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2.

Kecelakaan terbaru terjadi pada Kamis (7/11) sekitar pukul 09:00 WIB tadi dengan korban luka berat yang menimpa warga sekitar.

Seperti diberitakan Antara, tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah barang-barang yang bisa dijarah seperti suku cadang dibawa oleh warga. Sementara barang yang tidak bisa dibawa dirusak.

Baca Juga: Apa Itu PSN? Heboh Disentil Mahfud MD, Gegara Said Didu Dilaporkan Usai Kritik Proyek PIK 2

Ratusan kendaraan truk tambang yang dilakukan penghadangan dirusak dan sebagian dibakar oleh warga yang memprotes aktivitas kendaraan itu.

Puluhan aparat keamanan dari Polres Metro Kota Tangerang, Polda Metro Jaya, kemudian dikerahkan untuk melakukan pengamanan.

Namun, langkah pengamanan yang dilakukan oleh petugas itu mendapat penolakan dan penghadangan hingga mengakibatkan bentrok warga dengan anggota kepolisian.

Atas kejadian itu, beberapa personel dari kepolisian mengalami luka ringan, bahkan kendaraan operasional petugas pun luput atas aksi penghadangan warga.

"Aksi ini kami lakukan atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas kendaraan tambang yang sudah banyak menimbulkan korban jiwa," kata Maman (45), warga Tangerang, Kamis.

Baca Juga: PIK 2 Punya Siapa? Aguan Bukan Pemilik Pertama Kawasan yang Kini Jadi Proyek Strategis Nasional

Maman mengatakan aksi spontanitas yang dilakukan oleh warga desa disebabkan karena warga sangat geram melihat aktivitas kendaraan tambang yang banyak melanggar aturan jam operasional pada peraturan daerah.

Kondisi jalan yang dilintasi kendaraan berat kata dia, telah merusak jalan dan mengakibatkan banyaknya debu yang mengganggu aktivitas masyarakat.

"Selain itu dalam seminggu menimbulkan tiga kali peristiwa kecelakaan dengan korban dari masyarakat," ucap dia.

Hingga kini, pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, belum memberikan keterangan resmi perihal insiden penghadangan dan perusakan kendaraan tambang itu.

Sementara, ratusan warga masih melakukan pemblokiran dan penghadangan terhadap kendaraan tambang yang melintas di jalan tersebut.