Suara.com - Calon gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung turut angkat bicara terkait kasus bisnis judi online (judol) yang dibekingi oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. Terkait itu, Pramono pun berjanji bakal memberantas praktik judi online (judol), di lingkungan pemerintah provinsi Jakarta jika terpilih menjadi gubernur.
Pramono juga bakal menindak tegas jika para ASN Pemprov Jakarta yang terlibat praktik judol.
“Kalau memang ada di pemerintahan Jakarta, kalau saya jadi gubernur apalagi itu ASN, pasti saya akan memberikan sanksi yang keras,” kata Pramono, di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
Pramono menilai, pemberantasan judol, tidak bisa hanya dari satu sisi. Pemberantasan harus dilaksanakan oleh dari banyak pihak.
Baca Juga: Yakin Tom Lembong Akhirnya Dibebaskan, Rocky Gerung Blak-blakan Sindir Kejagung Cuma Cari Sensasi
“Karena judol ini harus diberantas, dan siapa yang memberantas? Harus dari ujung sampai ke bawah,” jelasnya.
Pramono mengatakan, praktik judol sangat meresahkan dan membahayakan bagi masyarakat. Pasalnya, masyarakat yang bermain judi online pasti kalah dan makin mendekatkan dengan kemiskinan.
“Sebab ini sudah sangat meresahkan, membuat masyarakat yang melakukan judol, enggak ada satupun judol itu bisa menang. Udah lah gak ada,” pungkas Pramono.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah meringkus belasan orang yang terlibat praktik judol. Hampir sebagian besar, mereka yang terlibat pegawai Komdigi.
Baca Juga: Sebut Kasus Seperti Tom Lembong Bakal Bermunculan, Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi