Selain itu, kata dia, masih banyak kasus-kasus yang tidak berperikemanusiaan yang dilakukan hanya karena judol dan pinjol. Hal inilah yang perlu dievaluasi secara besar oleh eksekutif, legislatif, maupun yudikatif untuk dapat fokus dalam memberantas pinjol dan judol ini.
“Maka kemarin saya sampaikan ke BPKN agar jangan jadi ‘macan ompong’ dalam upaya pemberantasan pinjol, termasuk kementerian/lembaga pemerintahan lain. Karena BPKN bisa berkontribusi lebih besar lagi dalam mencegah pinjol ini,” katanya.