Terlebih ia mendukung apa pun tindakan pemberantasan terhadap judol di seluruh Indonesia.
"Dua, kita mendukung penegakan hukum, tiga, kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini Indonesia. Jangan kasih kendooor. Terima kasih," tuturnya.

Untuk diketahui, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengaku bakal mendalami soal dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi terkait bisnis judi online (judol) yang dibekingi oleh 12 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pasalnya, praktik perlindungan situs judi online yang dilakukan 12 pegawai Komdigi itu berlangsung saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menkominfo, sebelum berubah nomenklatur menjadi Komdigi.
“Akan kami dalami (dugaan keterlibatan Budi Arie),” kata Wira saat dikonfirmasi pada Rabu (6/11/2024).
Saat disinggung, apakah penyidik bakal ikut memanggil Budi Arie dalam perkara ini, Wira tidak menjawab lugas.
“Nanti disampaikan ketika sudah dapat hasilnya,” kata Wira.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya mendesak agar polisi turut memeriksa Budi Arie harus diperiksa kasus pegawai Komdigi yang menjadi beking bisnis judi online alias judol.
Menurut Mahfud, pemeriksaan terhadap Budi Arie penting dilakukan untuk memastikan apakah ikut terlibat atau tidak terkait sederet mantan anak buahnya di Kominfo yang kini menjadi Komdigi yang ditangkap polisi terkait kasus judol.
Baca Juga: Anggota DPR tapi Diduga Pernah Promosi Judol, Cara Denny Cagur Kasih Istri Uang Disorot Lagi