Soal Desakan Budi Arie Diperiksa Buntut Pegawai Komdigi Terlibat Judol, Komisi I DPR: Tindak Kepala Sampai Ekor!

Kamis, 07 November 2024 | 12:49 WIB
Soal Desakan Budi Arie Diperiksa Buntut Pegawai Komdigi Terlibat Judol, Komisi I DPR: Tindak Kepala Sampai Ekor!
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi NasDem, Yoyok Riyo Sudibyo, meminta kepada aparat kepolisian menindak dari jejaring Judi Online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dari kepala sampai ekor.

Hal itu disampaikan Yoyok saat ditanya mengenai adanya desakan agar polisi periksa eks Menkominfo atau Menkomdigi Budi Arie usai ada kasus pegawai Komdigi terlibat Judol.

"Terkait yang ditanyakan kami cuman berharap pihak polisi bisa mengungkap jejaring permainan ini dari kepala sampai ekor," kata Yoyok kepada Suara.com, Kamis (7/11/2024).

Di sisi lain, ia mengatakan, bahwa dirinya mendukung penuh aparat kepolisian bisa menemukan lagi pegawai Komdigi yang terlibat Judol.

Baca Juga: Anggota DPR tapi Diduga Pernah Promosi Judol, Cara Denny Cagur Kasih Istri Uang Disorot Lagi

"Kalau dari saya secara pribadi sangat mendukung pihak kepolisian dan para pihak terkait yang bisa menemukan puluhan oran di Kemkomdigi," katanya.

"Rasanya menemukan es teh di gurun pasir atau meletusnya bisul yang sudah lama sakit," sambungnya.

Sebelumnya, eks Menteri Komunikasi dan Informatika yang kini menjadi Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Budi Arie angkat bicara soal adanya desakan dirinya agar diperiksa terkait kasus pegawai Komdigi terlibat kasus Judi Online atau Judol.

Budi mengaku jika kekinian dirinya sedang fokus mejalankan tugasnya sebagai Menteri Koperasi di era Presiden Prabowo Subianto.

"Pertama, saya fokus urus koperasi dan rakyat," kata Budi ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga: Dari Pro Jokowi Jadi Pro Judi Online, Rocky Gerung Puji Kecerdasan Netizen

Kemudian ia menegaskan, jika dirinya mendukung penegakan hukum terkait hal tersebut.

Terlebih ia mendukung apa pun tindakan pemberantasan terhadap judol di seluruh Indonesia.

"Dua, kita mendukung penegakan hukum, tiga, kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini Indonesia. Jangan kasih kendooor. Terima kasih," tuturnya.

Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). (Foto dok. Ditreskrimum Polda Metro Jaya)
Ditreskrimum saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). (Foto dok. Ditreskrimum Polda Metro Jaya)

Untuk diketahui, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengaku bakal mendalami soal dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi terkait bisnis judi online (judol) yang dibekingi oleh 12 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pasalnya, praktik perlindungan situs judi online yang dilakukan 12 pegawai Komdigi itu berlangsung saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menkominfo, sebelum berubah nomenklatur menjadi Komdigi.

“Akan kami dalami (dugaan keterlibatan Budi Arie),” kata Wira saat dikonfirmasi pada Rabu (6/11/2024).

Saat disinggung, apakah penyidik bakal ikut memanggil Budi Arie dalam perkara ini, Wira tidak menjawab lugas.

“Nanti disampaikan ketika sudah dapat hasilnya,” kata Wira.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya mendesak agar polisi turut memeriksa Budi Arie harus diperiksa kasus pegawai Komdigi yang menjadi beking bisnis judi online alias judol.

Menurut Mahfud, pemeriksaan terhadap Budi Arie penting dilakukan untuk memastikan apakah ikut terlibat atau tidak terkait sederet mantan anak buahnya di Kominfo yang kini menjadi Komdigi yang ditangkap polisi terkait kasus judol.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI