Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengingatkan agar kepala daerah tidak terjebak membuat kebijakan populis saat menentukan upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota.
Hal itu disampaikan Budi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC).
Budi mengingatkan ada dua agenda penting yang terdekat dan membutuhkan perhatian, yakni pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dan penetapan upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota.
"Terkait penetapan UMP, UMK, keputusan ini perlu dipertimbangakan dengan cermat agar tidak terjebak kepada kebijakan yang populis," kata Budi, Kamis (7/11/2024).
Menurut Budi, penentuan upah minimum yang terlalu tinggi dan tidak rasional justru bisa menganggu pertumbungan ekonomi Indonesia serta berdampak terhadap hal lain.
"UMP yang terlalu tinggi atau tidak rasional ini bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita, menurunkan rekrutmen tenaga kerja baru, mendorong pekerja ke sektor informal, dan ujung-ujungnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang dilakukan oleh setiap perusahaann," tutur Budi.
Pesan Penting BG
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyampaikan sejumlah pesan penting kepada kepala daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintag Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC).
Pesan itu disampaikan Budi dalam sisi penyampaian materi sesi pertama. Budi mengatakan dirinya menitipkan pesan untuk kepala daerah untuk terus menjaga stabilitas politik dan keamanan di daerah masing-masing dengan melakukan sejumlah hal.
Baca Juga: Prabowo Tunjuk Budi Gunawan jadi Ketua Kompolnas, Berikut Susunan Lengkap Anggotanya
Pertama, kepala daerah diminta untuk terus menjalin dan meningkatkan sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif di daerah. Kedua, kepala daerah harus meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Forkopimda.