Suara.com - Swiss akan mulai menerapkan larangan penggunaan penutup wajah (cadar) di ruang publik pada 1 Januari 2025, yang dikenal luas sebagai "larangan burqa."
Kebijakan ini menuai pro dan kontra sejak disetujui melalui referendum pada 2021 dan mendapat kecaman dari berbagai asosiasi Muslim.
Larangan ini juga diprakarsai oleh kelompok yang sebelumnya mengusulkan pelarangan pembangunan menara masjid baru pada 2009.
Pemerintah Swiss melalui Dewan Federal mengumumkan bahwa pelanggaran terhadap larangan ini akan dikenakan denda hingga 1.000 franc Swiss atau sekitar 1.144 dolar AS.
Meskipun demikian, ada beberapa pengecualian yang memungkinkan penutup wajah tetap digunakan di beberapa tempat.
Menurut pernyataan resmi pemerintah, larangan tersebut tidak akan berlaku di dalam pesawat atau kawasan diplomatik dan konsuler.
Selain itu, penggunaan penutup wajah juga diperbolehkan di tempat ibadah dan situs-situs suci lainnya.
Penutup wajah juga masih diperbolehkan untuk alasan kesehatan dan keselamatan, adat lokal, atau kondisi cuaca. Di samping itu, pemerintah memperbolehkan penggunaan penutup wajah untuk keperluan seni, hiburan, dan iklan.
Dalam konteks kebebasan berekspresi dan berkumpul, penggunaan penutup wajah juga diizinkan jika telah mendapat persetujuan dari otoritas yang bertanggung jawab, serta tidak mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Pejabat Israel Hendak Bicara di Sidang Swiss, Anggota Parlemen Turki Lakukan Hal Ini
Keputusan ini memperlihatkan upaya Swiss untuk menyeimbangkan prinsip-prinsip sekularisme dengan hak-hak individu, meski masih memicu perdebatan tentang kebebasan beragama di negara tersebut.