Suara.com - Pihak Kepolisian menyebutkan motif dugaan polisi berinisial B memukul RF (34), sopir taksi online di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Kamis (31/10) yang menjadi viral di media sosial karena kesalahpahaman dari keduanya.
"Jadi antara sopir dan menumpang, itu yang jelas salah paham soal komunikasi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Nurma mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan pada Sabtu (2/11), maka langsung menindaklanjuti dengan meminta keterangan terduga pelaku dan korban.
"Kemudian hari ini juga kami sudah meminta keterangan dari korban," ujarnya.
Viral
Seorang sopir taksi daring berinisial RF mengalami penganiayaan usai terjadi perdebatan terkait tujuan pengantaran.
Pelaku merasa marah kepada RF karena pelaku ingin mengubah rute perjalanannya. Hingga akhirnya mobil yang dikendarai oleh RF menabrak mobil lainnya.
Selepas memukul RF pada pipi bagian kanan, pelaku lantas turun dari mobil RF.
Atas kejadian itu, RF melaporkan penganiayaan yang dilakukan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11).
Baca Juga: Sebut Kasus Seperti Tom Lembong Bakal Bermunculan, Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi
Tetap Diproses Meski Kasus Damai
Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku untuk menindak tegas pelaku pemukulan sopir taksi online di Jakarta yang viral di media sosial, meski kasus tersebut saat ini sudah diselesaikan secara damai.
Kompol Bambang dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polda Maluku. (Antara)