Suara.com - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menyambut baik kehadiran PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro Kecil dan Menangah dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM lainnya.
Menurutnya PP yang baru diteken Prabowo pada Selasa (5/11) tersebut merupakan suatu terobosan untuk membantu rakyat yang memiliki beban utang.
"Saya kira itu sebuah terobosan yang luar biasa dan bagi kami itu sangat membantu rakyat dan masyarakat yang terbebani akibat utang yang berkepanjangan dengan bank," kata Muzani di komplek Istana Keprsidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga: Ogah Bongkar Ulang Capim KPK, Prabowo Ternyata Ikut Pilihan Jokowi
Muzani berharap kehadiran aturan tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat.
"Mudah-mudahan dengan begitu maka semangat yang diharapkan untuk tumbuh bagi ekonomi tingkat bawah bisa lebih baik lagi," kata Muzani.
Prabowo Teken PP 47/2024
Presiden Prabowo sebelumnya meneken PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro Kecil dan Menangah dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM lainnya.
PP terdebut diteken oleh Prabowo di Istana Merdeka pada Selasa (5/11/2024) kemarin.
Baca Juga: Sebut Kasus Seperti Tom Lembong Bakal Bermunculan, Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi
Penandatangan disaksikan jajaran Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.
Perwakilan dari kelompok UMKM di bidang-bidang yang disebutkan di atas juga hadir, termasuk adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo.
Prabowo mengatakan PP tersebut ia teken setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak.
"Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro Kecil dan Menangah dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM lainnya.
Prabowo menyampaikan harapan atas terbitnya PP tersebut, yakni bisa membantu para produsen pangan di berbagai bidang.
"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," kata Prabowo.
Prabowo meminta kepada kementerian-kementerian terkait untuk menindaklanjuti PP tersebut.
"Tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait," ujar Prabowo.
"Saya kira itu yang ingin saya sampaikan dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara," tandasnya.