Diteken Prabowo, Ketua MPR Harap PP 47 Tentang Penghapusan Piutang Macet Bisa Dongkrak Ekonomi Rakyat

Rabu, 06 November 2024 | 20:25 WIB
Diteken Prabowo, Ketua MPR Harap PP 47 Tentang Penghapusan Piutang Macet Bisa Dongkrak Ekonomi Rakyat
Diteken Prabowo, Ketua MPR Harap PP 47 Tentang Penghapusan Piutang Macet Bisa Dongkrak Ekonomi Rakyat. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menyambut baik kehadiran PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro Kecil dan Menangah dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM lainnya.

Menurutnya PP yang baru diteken Prabowo pada Selasa (5/11) tersebut merupakan suatu terobosan untuk membantu rakyat yang memiliki beban utang.

"Saya kira itu sebuah terobosan yang luar biasa dan bagi kami itu sangat membantu rakyat dan masyarakat yang terbebani akibat utang yang berkepanjangan dengan bank," kata Muzani di komplek Istana Keprsidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Muzani berharap kehadiran aturan tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan begitu maka semangat yang diharapkan untuk tumbuh bagi ekonomi tingkat bawah bisa lebih baik lagi," kata Muzani.

Prabowo Teken PP 47/2024

Presiden Prabowo sebelumnya meneken PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro Kecil dan Menangah dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM lainnya.

PP terdebut diteken oleh Prabowo di Istana Merdeka pada Selasa (5/11/2024) kemarin.

Baca Juga: Ogah Bongkar Ulang Capim KPK, Prabowo Ternyata Ikut Pilihan Jokowi

Penandatangan disaksikan jajaran Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI