Suara.com - Polda Metro Jaya, buka suara soal alasan AK bisa menjadi pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meski sebelumnya ia tidak lulus seleksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indrasi mengatakan, meski AK tidak lulus dari seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kementerian Komdigi. Namun AK masih bekerja di tim pemblokiran website kementerian Komdigi lantaran terdapat perubahan standar operasional (SOP).
“Pendalaman ternyata terdapat SOP baru, memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Komdigi,” kata Ade Ary, saat di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Hingga saat ini, kata Ade, penyidik masih mendalami soal perubahan SOP yang dilakukan oleh Komdigi.
Baca Juga: Modus Bandar Judi Online Kasih Setoran ke Pegawai Komdigi: Cash dan Via Money Changer
Penyidik bakal mencari tahu soal ada atau tidaknya kesengajaan, perubahan SOP sehingga AK bisa masuk menjadi staf Komdigi dan leluasa melakukan kejahatan dengan membiarkan situs-situs judi online tersebut beredar dengan imbalan keuntungan materil.
“Terkait temuan ini masih terus pendalaman untuk menjawab apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut, sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan,” jelasnya.
Dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan dua orang buruannya. Dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus judi online ini yakni A dan M.
“Terhadap tersangka DPO A dan M, maka penyidik Subdit Jatanras masih terus melakukan pengejaran secara intensif,” katanya.
Baca Juga: Ultimatum Presiden Prabowo: Jangan Ada Lagi Beking Judol, Korupsi, hingga Narkoba!