Simpan Uang Tunai Nyaris Rp1 Triliun, Novel Baswedan Yakin Zarof Ricar Punya Catatan Suap Selama jadi Makelar Kasus

Rabu, 06 November 2024 | 20:00 WIB
Simpan Uang Tunai Nyaris Rp1 Triliun, Novel Baswedan Yakin Zarof Ricar Punya Catatan Suap Selama jadi Makelar Kasus
Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan. (Suara.com/Lilis Varwati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan mengaku dapat informasi kalau mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar kemungkinan punya catatan tentang pemberi dan penerima uang suap terkait dugaan menjadi makelar kasus. 

Mantan penyidik KPK itu menyebutkan, 'catatan kejahatan' itu memang sering kali menjadi ciri khas dari tindak korupsi dengan nominal uang yang fantastis dan dilakukan secara tunai.

"Saya mendengar informasi dari beberapa pihak, begitu (Zarof Ricar ada buku catatan). Dan biasanya, kalau orang mengelola uang tunai itu punya catatan. Sekalipun biasanya hasil kejahatan pun pasti ada catatannya," kata Novel kepada wartawan ditemui di Menara Bidakara, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Dari catatan tersebut seharusnya Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa mengungkap kasus suap pada lingkaran hakim. Novel juga menduga kalau Zarof Ricar kemungkinan tidak sendiri menikmati uang suap perkara tersebut.

Baca Juga: Sebut Kasus Seperti Tom Lembong Bakal Bermunculan, Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi

Berdasarkan pengalamannya sebagai penyidik KPK sejak 2007 sampai 2021, Novel mengaku beberapa kali menangani kasus serupa dengam suap Zarof Ricar yang nominalnya hampir 1 triliun rupiah tersebut. 

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar digelandang menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa]
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar digelandang menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa]

"Ketika nilai uangnya besar, pastinya itu kaitannya dengan orang banyak. Orang banyak ini bisa jadi adalah hakim lainnya, atau atasannya, atau pihak beperkara lainnya," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Novel, pengusutan kaus suap pada hakim Mahkamah Agung itu harus dilakukan  sungguh-sungguh dan hingga tuntas. Kejagung disebur harus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Kalau tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh, ini momentumnya sayang. Dan saya khawatir ketika proses penanganannya tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh, bisa berpotensi menimbulkan praktik korupsi dalam penanganan perkaranya," tutur Novel.

Diketahui, Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejakgung, bersamaan dengan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait suap vonis bebas pelaku pembunuhan Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti.

Baca Juga: Akui Kenal Para Tersangka tapi Bantah Terlibat Judol, Budi Arie Ngaku Siap Diperiksa Kasus Eks Anak Buahnya

Zarof Ricar diduga telah bermufakat jahat dengan Pengacara Lisa Rahmat untuk mengurus kasasi Ronald Tannur di MA. Zarof disebut lakukan upaya agar Hakim di Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasi. Terkait kasus tersebut, Kejagung menyita uang tunai sekitar Rp920 miliar dan 51 kg emas dari kediaman Zarof sebagai barang bukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI