"Enggak ada," kata Supratman di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/11/2024).
"Tadi sama sekali belom disinggung," sambungnya.
Sementara itu, ditanya apakah Prabowo akan meninjau ulang nama-nama capim yang sebelumnya telah dikirimkan Presiden Joko Widodo ke DPR, Supratman tidak menegaskan.
"Nanti pasti presiden pada akhirnya akan memberikan, kita tunggu aja keputusan presiden terkait itu," kata Supratman.
Supratman sebelumnya mengungkapkan, bahwa Presiden RI Prabowo Subianto akan menerbitkan surat presiden (Supres) terkait daftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas KPK. Supres itu akan dikirimkan ke DPR RI.
Hal itu menindaklanjuti Supres sebelumnya yang telah dikirimkan ke DPR RI yang dibuat oleh Presiden Jokowi. DPR ternyata mengirimkan surat balas dengan meminta surpres lagi kepada pemerintah baru.
![Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat rapat dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). [Tangkapan layar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/04/91130-menteri-hukum-supratman-andi-agtas.jpg)
"Setahu saya, pimpinan DPR sudah mengirim surat kepada presiden. Presiden juga nanti dalam waktu dekat pasti akan menjawab terkait dengan surat dari pimpinan DPR," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Nantinya, Prabowo sebagai Presiden baru bisa mengubah nama-ama calon pimpinan, termasuk juga panitia seleksinya.
"Tergantung presiden. Boleh dua-duanya, beliau mau menggoalkan nama-nama yang sama, memakai pansel yang lain, tergantung presiden. Atau mau membentuk yang lain, kami tergantung presiden," ujarnya.
Baca Juga: Sebut Kasus Seperti Tom Lembong Bakal Bermunculan, Rocky Gerung Ungkit Nama Jokowi
Lebih lanjut, ia meminta semua pihak menunggu saja soal Supres terbaru dari Prabowo tersebut. Ia juga bakal memberikan pertimbangan soal hal itu.