Pakar Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat Penegak Hukum Cawe-cawe di Pilkada

Rabu, 06 November 2024 | 19:04 WIB
Pakar Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat Penegak Hukum Cawe-cawe di Pilkada
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari meminta Presiden RI Prabowo Subianto menindak tegas aparat penegak hukum yang ikut cawe-cawe dalam Pilkada 2024.

Feri juga menegaskan Prabowo menginginkan jika aparat penegak hukum tidak ikut campur atau cawe-cawe pada Pilkada kali ini.

“Ya haruslah (Prabowo bersikap tegas). Kan tidak hanya pernyataan sikap, tetapi juga kemudian perbuatan,” kata Feri usai diskusi, di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

Feri menyebut, ada dua kemungkinan, dari peryataan Prabowo soal tidak ikut campur dalam Pilkada. Dalam hal ini, dikaitkan dengan aparat penegak hukum atau kepolisian.

“Kalau dilihat hirarki tindakan pelanggaran Pilkada, ada dua kemungkinan. Satu, ada bawahan presiden yang menentang presiden,” katanya.

“Kedua, presiden bisa saja bermain gimmick. Perintahnya A, tetapi yang di bawah tangan lain lagi,” tambahnya.

Meski demikian, Feri menaruh harapan besar kepada bahwa seluruh aparat di seluruh lapisan tingkatan untuk menjalankan perintah presiden demi menjaga netralitas dan tak melakukan intervensi pada Pilkada.

“Mudah-mudahan presiden memerintahkan sesuai dengan apa yang dikatakan dan tidak ada aparat bawahannya yang bermain mata,” katanya.

Feri juga menyinggung ihwal aturan di dalam undang-undang yang telah mengatur soal netralitas aparat dan ASN di dalam Pemilu. Termasuk, sanksi yang bakal diterima bagi para aparat dan ASN yang berani melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Ultimatum Presiden Prabowo: Jangan Ada Lagi Beking Judol, Korupsi, hingga Narkoba!

“Di dalam undang-undang kan mereka dilarang untuk berpihak. Tidak hanya bisa dipindahkan, diturunkan jabatan, bahkan bisa diberhentikan. Bahkan bisa dipidana,” tegas Feri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI